Monday, October 1, 2018

LEGALITAS BKK SMK BAYT AL-HIKMAH



 BKK merupakan sebuah lembaga yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga kerja, merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

BKK SMK Bayt Al-Hikmah telah resmi mendapatkan legalitas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pasuruan pada tanggal 2018. Dengan adanya legalitas tersebut, peran serta SMK Bayt Al-Hikmah dalam jaringan Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI) akan semakin luas. Beberapa Program Kerja BKK SMK Bayt Al-Hikmah saat ini diantaranya, menyalurkan alumni SMK Bayt Al-Hikmah baik di dunia kerja maupun dunia industri dengan meningkatkan kuantitas kerja sama (MOU) baik dengan Perguruan Tinggi maupun dengan Perusahaan. Program kerja selanjutnya yaitu melakukan beberapa kegiatan promosi antara lain kegiatan roadshow ke beberapa SMP, melakukan promosi di media sosial maupun media cetak. Selain itu, BKK juga sebagi unit pelaksana kegiatan Praktik Kerja Industri (Prakerin) yang dilakukan oleh siswa/siswi SMK Bayt Al Hikmah di kelas XI (Dua). Kegiatan Prakerin tersebut merupakan kegiatan magang siswa dalam melaksanakan penerapan ilmu yang diberikan di sekolah melalui kegiatan praktik dalam dunia industry secara langsung.
Dengan adanya legalitas BKK SMK Bayt Al Hikmah ini diharapkan dapat menjadi wadah yang terpercaya bagi siswa, DU/DI maupun perkuliahan dalam melaksanakan beberapa kegiatan di dunia kerja maupun perkuliahan.









Related Posts:

0 comments:

Post a Comment